Makna Mendalam Halal Bihalal dalam Kehidupan Sosial Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 | 09:24:01 WIB
Makna Mendalam Halal Bihalal dalam Kehidupan Sosial Indonesia

JAKARTA - Setiap kali gema takbir Idulfitri mereda, masyarakat Indonesia tidak serta-merta kembali pada rutinitas harian. 

Ada satu fase sosial yang justru memperpanjang suasana kebersamaan setelah Ramadan berakhir, yakni tradisi halal bihalal. 

Momentum ini menghadirkan ruang temu lintas keluarga, sahabat, kolega, bahkan tokoh bangsa untuk saling berjabat tangan dan menguatkan kembali ikatan sosial. Dalam konteks Indonesia, halal bihalal bukan sekadar agenda seremonial, melainkan praktik budaya yang mengandung sejarah panjang dan makna mendalam.

Tradisi halal bihalal menjadi salah satu momen yang sangat dinanti usai bulan Ramadan di Indonesia. Masyarakat dari berbagai daerah berkumpul untuk saling bersilaturahmi dan memaafkan. Tradisi ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan di negeri ini.

Pengertian Halal Bihalal dalam Perspektif Resmi

Menurut artikel Sejarah dan Makna Halal bi halal oleh laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Halalbihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang sering dianggap berasal dari bahasa Arab karena mengandung kata halal dengan sisipan bi yang berarti “dengan”. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, halalbihalal diartikan sebagai kegiatan saling memaafkan setelah Ramadan yang biasanya dilakukan bersama sebagai bentuk silaturahmi.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa halal bihalal memiliki dimensi bahasa sekaligus sosial. Ia bukan istilah yang sepenuhnya berasal dari praktik Timur Tengah, melainkan berkembang dalam konteks kebudayaan Indonesia. 

Karena itu, halal bihalal sering disebut sebagai tradisi Islam khas Nusantara yang memperlihatkan kemampuan masyarakat mengolah nilai agama menjadi praktik sosial yang membumi.

Jejak Sejarah dalam Tradisi Jawa

Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia tidak lepas dari beberapa versi yang berkembang di tengah masyarakat. Versi Istilah dalam Tradisi Jawa menyebutkan bahwa istilah Halalbihalal diduga berasal dari ungkapan alal behalal dan halal behalal dalam kamus Jawa-Belanda (1938) karya Dr. Th. Pigeaud, yang bermakna saling berkunjung dan memohon maaf saat Lebaran. 

Istilah ini mulai populer di Solo sekitar 1935-1936 melalui promosi pedagang martabak India, lalu digunakan masyarakat untuk menyebut kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan saat Hari Raya.

Dari keterangan tersebut terlihat bahwa praktik halal bihalal tumbuh melalui interaksi sosial masyarakat Jawa dengan berbagai unsur budaya lain. 

Istilah yang semula tercatat dalam kamus kemudian memperoleh makna baru ketika digunakan dalam praktik sosial. Popularitasnya di Solo pada pertengahan 1930-an menunjukkan bahwa tradisi ini telah lebih dulu hidup di ruang publik sebelum menjadi agenda resmi kenegaraan.

Versi KH Abdul Wahab Hasbullah dan Peran Politik

Versi lain menyebut istilah Halalbihalal diperkenalkan KH Abdul Wahab Hasbullah pada 1948 sebagai sarana rekonsiliasi politik. Atas sarannya, Presiden Soekarno mengundang tokoh-tokoh politik ke Istana Negara dalam acara “Halalbihalal” untuk mempererat persatuan. 

Sejak itu, tradisi ini diikuti instansi pemerintah dan kemudian menyebar luas di masyarakat Indonesia, terutama di kalangan Muslim, hingga menjadi tradisi nasional.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa halal bihalal tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi personal, tetapi juga sebagai instrumen rekonsiliasi nasional.

Dalam situasi politik yang memanas pascakemerdekaan, pendekatan kultural melalui halal bihalal menjadi jembatan untuk meredakan ketegangan. Dari sinilah tradisi ini memperoleh legitimasi yang lebih luas dan diadopsi oleh berbagai lembaga negara.

Pengaruh Mangkunegaran dalam Perkembangan Tradisi

Sejarah halal bihalal juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika kekuasaan lokal. Menurut artikel Celebrating the victory and purification: halal-bihalal tradition in the Mangkunegaran Palace1945-1978 oleh Lisan Nulhasanah dan Hakiman, sejarah halal bihalal juga dipengaruhi oleh kekuasaan dan politik, terutama pada masa Mangkunegara VIII, yang menunjukkan bagaimana kekuasaan membentuk tradisi dalam masyarakat.

Peran Istana Mangkunegaran memperlihatkan bahwa institusi budaya dan politik memiliki kontribusi dalam memperkuat praktik halal bihalal. 

Tradisi yang semula bersifat sosial-keagamaan kemudian memperoleh dimensi simbolik ketika diadopsi oleh lingkungan keraton. Dari sini, halal bihalal semakin mengakar sebagai bagian dari tata pergaulan resmi sekaligus budaya masyarakat luas.

Makna Sosial dan Keagamaan Halal Bihalal

Makna dan Nilai Tradisi Halal Bihalal tidak dapat dilepaskan dari ajaran Islam tentang pentingnya memaafkan. Halal bihalal mencerminkan ajaran Islam tentang persatuan, kasih sayang, dan solidaritas. Tradisi ini dapat dijelaskan melalui teori simbol budaya dan peran agama dalam membangun toleransi serta perdamaian.

Dalam praktiknya, halal bihalal menghadirkan ruang dialog yang egaliter. Perbedaan usia, jabatan, dan latar belakang sosial mencair ketika setiap orang saling berjabat tangan dan mengucapkan permohonan maaf. 

Nilai inilah yang membuat halal bihalal bertahan lintas generasi. Ia menjadi sarana memperbarui hubungan sosial yang mungkin renggang, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dalam komunitas.

Tradisi halal bihalal di Indonesia bukan sekadar rutinitas setelah Idulfitri, melainkan bentuk nyata dari upaya membangun harmoni dan memperkuat nilai persatuan. 

Melalui tradisi ini, masyarakat diajak menghargai makna saling memaafkan dan mempererat hubungan sosial. Dengan demikian, halal bihalal tetap relevan sebagai bagian penting dalam budaya dan kehidupan beragama di Indonesia.

Di tengah perubahan zaman dan dinamika sosial yang terus berkembang, halal bihalal tetap menjadi simbol rekonsiliasi dan kebersamaan. Ia memperlihatkan bagaimana nilai agama, budaya lokal, dan sejarah politik berpadu membentuk tradisi yang khas. 

Dari ruang keluarga hingga istana negara, halal bihalal menjadi pengingat bahwa persatuan dapat dirawat melalui sikap saling memaafkan dan keterbukaan hati.

Terkini